Dokumen lengkap Standard Operating Procedures dan kepatuhan terhadap regulasi Indonesia untuk transparansi dan kepercayaan pelanggan.
Najstore beroperasi dengan mematuhi seluruh peraturan perundang-undangan Indonesia yang berlaku
UU No. 8 Tahun 1999
UU No. 27 Tahun 2022
UU No. 19 Tahun 2016
QRIS statis dengan konfirmasi WhatsApp admin
Prosedur standar operasional untuk memastikan layanan yang konsisten, aman, dan berkualitas
Dokumen legal yang tersedia untuk verifikasi dan transparansi bisnis
Dokumen pendaftaran usaha yang sah di Indonesia
AvailableTerdaftar sebagai wajib pajak untuk kepatuhan perpajakan
AvailableDokumentasi internal alur QRIS statis dan verifikasi WhatsApp
AvailableFinancial statement untuk transparansi operasional
Internal OnlySetiap komplain atau sengketa akan diselesaikan terlebih dahulu melalui mediasi internal dengan tim customer support kami dalam waktu maksimal 3x24 jam.
Jika mediasi internal tidak menghasilkan solusi, pelanggan dapat mengajukan komplain ke Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) atau YLKI (Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia).
Sebagai upaya terakhir, sengketa dapat diselesaikan melalui jalur hukum sesuai dengan yurisdiksi pengadilan yang berwenang di Indonesia dengan mengacu pada hukum Indonesia.
Catatan: Kami berkomitmen untuk menyelesaikan setiap masalah secara adil dan transparan. Lebih dari 99% kasus diselesaikan pada tahap mediasi internal.